KUMPULAN MAKALAH

SELAMAT DATANG DI DUNIA ILMU
SEMOGA BERMANFAAT BAGI ANDA

Kamis, 15 Maret 2012

makalah tafsir ayat dakwah

MAKALAH
TAFSIR AYAT DAKWAH

PERBEDAAN DAKWAH PADA ZAMAN DAHULU
DAN ZAMAN SEKARANG
(Kajian Ayat Al-Qur’an Surat Ali Imran Ayat 104)


DI SUSUN OLEH:

MUHAMMAD NASIR        :1041020037

DOSEN PEMBIMBING:
DR. KHAIRON HAS, M.H.I




 










FAKULTAS DAKWAH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2011/2012
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji dan syukur penulis haturkan atas kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat teriring salam semoga selalu senantiasa Allah curahkan kepada Rosulullah Muhammad SAW, para sahabat dan keluarganya.
Makalah yang berjudul “PERBEDAAN DAKWAH PADA ZAMAN DAHULU DAN ZAMAN SEKARANG” adalah salah satu syarat dari proses pembelajaran mata kuliah Tafsir Ayat Dakwah di Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Dalam kesempatan ini penulis mungucapkan terimakasih kepada :
1.    Bapak. DR. Khairon Has, M.H.I selaku dosen mata kuliah Tafsir Ayat Dakwah Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung.
2.    Sahabat-sahabat terbaikku dan seperjuangan Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Angkatan 2010/2011 yang telah memberikan motivasi dalam menempuh kegiatan belajar sehingga bisa terselesaikannya  makalah ini.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Bandar Lampung, 20 Oktober 2011
Penulis

MUHAMMAD NASIR

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah................................................................... 1
BAB II TAFSIR SURAT AL-IMRON AYAT 104
  1. Ma’anil Mufrodat............................................................................... 2
  2. Tafsir Ayat Dan Asbabun Nuzul........................................................ 2
  3. Ayat Al-Qur’an Dan Hadist .............................................................. 4
  4. Perbedaan Pendapat Ulama............................................................... 5
BAB III PEMBAHASAN
  1. Dakwah Muhammad SAW................................................................ 8
  2. Dakwah Zaman Sekarang.................................................................. 8
  3. Mengatasi Tuntutan Pengembangan Umat....................................... 9
  4. Analisa Penulis.................................................................................. 10
BAB IV PENUTUP
      1. Kesimpulan.......................................................................................... 13
      2. Saran.................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA



 



BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam Munas Majelis Ulama Indonesia tahun 1985 dan dalam rakernya tahun 1987, telah mengambil keputusan tentang program dakwah bi al-hal. Salah satu rumusannya disebutkan bahwa tujuan dakwah bi al-hal antara lain  untuk meningkatkan harkat dan martabat umat, terutama kaum dhu’afa atau kaum berpenghasilan rendah.[1] Begitu juga halnya dengan Quraish Shihab, dalam bukunya "Membumikan al-Qur’an" beliau menyarankan agar pada masa sekarang ini (tahun 2000-an) gerakan dakwah yang harus segera digalakkan adalah dakwah bi al-hal atau dakwah pembangunan.
Realitanya konsep dakwah model ini kurang begitu menjadi pijakan bagi gerakan-gerakan dakwah yang dilakukan oleh lembaga maupun organisasi dakwah Islamiyah. Kalaupun ada gerakannya belum begitu massif dan radikal serta belum menyentuh tatanan sosial masyarakat yang membutuhkan. Dakwah yang dilakukan sifatnya masih monoton bahkan bisa dikatakan sudah melenceng dari apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Sebagaimana yang dikatakan oleh Munir Mulkhan bahwa dakwah selama ini terlalu sibuk mengurusi Tuhan, bukan manusia. Akibatnya dakwah gagal mengembangkan daya rasional dan sikap empiris, kecuali memaksa orang dan dunia sosial menyesuaikan doktrin dan mengancam memasukkan ke dalam neraka.
Berangkat dari wacana diataslah dalam tulisan ini akan sedikit diulas hal ihwal tentang dakwah bi al-hal, baik dari konsep maupun keefektifannya dalam masa kini ketika dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan sosial. Seperti pengangguran, kemiskinan, dan sebagainya.      






BAB II
TAFSIR SURAT AL-IMRON AYAT 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
104.  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.

A. Ma’anil Mufrodat
Nä3YÏiB`ä3tFø9ur                            : Dan hendaklah ada di antara kamu
Žösƒø:$# n<Î)bqããôtƒp¨Bé&                : segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan
tÅ$rã÷èpRùQ$$Î/brããBù'tƒur                   : menyuruh kepada yang ma'ruf
tǍs3YßJø9$# `tãböqyg÷Ztƒur                 : dan mencegah dari yang munkar
cqßsÎ=øÿßJø9$Nèd7Í´¯»s9'ré&ur       : merekalah orang-orang yang beruntung.

B. Tafsir Ayat dan Asbabun Nuzul
Firman Allah “wal takum minkum ummah” yakni adanya segolongan manusia yang bangkit untuk menjalankan perintah Allah yakni berjuang di jalan dakwah kepada kebaikan dan menyuruh mengerjakan perbuatan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
  Disamping itu, kewajiban yang disebut diatas adalah fardhu kifayah. Jika sudah ada suatu golongan yang melaksanakannya, maka gugrlah kewajiban itu bagi yang lain-lainnya.
Sabda Rasulullah: “apabila kamu melihat kemungkaran hendaklah merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan menggunakan lisannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan hatinya (yakni tidak menyukai perbuatan tersebut)”. Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar ini adalah orang-orang yang selamat.
Jika min dalam ayat di atas (minkum) adalah min bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban setiap orang (individual), tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan sebagian) maka dakwah menjadi kewajiban secara kolektif atau secara organisatoris. Kedua perngertian itu dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual, dakwah menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain), sedangkan untuk hal-hal yang bisa dilakukan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban kolektif atau secara organisatoris. Setiap orang wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup dari keluhuran dan keutamaan ajaran Islam.
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban  dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,  saling caci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar perestiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Demikianlah asbabun nuzul Q.S. Ali Imran ayat 104.



C.  Ayat Al-Qur’an dan Hadist Pendukung
Surat At-Taubah ayat 71
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ  
71.  Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Secara prinsipnya pengamal agama Islam dituntut untuk menyampaikan kebenaran dan melarang perkara-perkara yang tidak baik (mungkar). Hadis Rasulullah "Barang siapa di antara kamu menjumpai kemunkaran maka hendaklah ia rubah dengan tangan (kekuasaan)nya, apabila tidak mampu hendaklah dengan lisannya, dan jika masih belum mampu hendaklah ia menolak dengan hatinya. Dan (dengan hatinya) itu adalah selemah-lemahnya iman". (Hadis riwayat Muslim)
Prof Hamka berpendapat bahawa asas kepada amar ma'ruf adalah dengan cara mentauhidkan Allah dan asas nahi munkar adalah dengan mencegah syirik kepada Allah.
Ketika membawakan ayat diatas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Dalam ayat ini Allah menjelaskan, Ummat Islam adalah Ummat terbaik bagi segenap Ummat manusia. Ummat yang paling memberi manfaat dan baik kepada manusia. Karena mereka telah menyempurnakan seluruh urusan kebaikan dan kemanfaatan dengan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka tegakkan hal itu dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. Inilah anugerah yang sempurna bagi manusia.  Ummat lain tidak memerintahkan setiap orang kepada semua perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang semua kemunkaran. Merekapun tidak berjihad untuk itu. Bahkan sebagian mereka sama sekali tidak berjihad.
            Demikianlah anugerah Allah kepada Ummat Islam. Dia menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai salah satu tugas penting Rasulullah. Bahkan beliau diutus untuk itu, sebagaimana firman Allah ,
الذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الأُمِّي الذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِيْ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا وَعَزَرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْا النُّوْرَ الَّذِيْ أَنْزَلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surat Al- A’raaf : 157).
Kemudian Allah menciptakan orang-orang yang selalu mewarisi tugas utama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, bahkan memerintahkan Ummat ini untuk menegakkannya, dalam firman-Nya,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (Al-Imron:104)
Tugas penting ini sangat luas jangkauannya, baik zaman ataupun tempat. Meliputi seluruh ummat dan bangsa, dan terus bergerak dengan jihad dan penyampaian ke seluruh belahan dunia. Tugas ini telah diemban Ummat Islam sejak masa Rasulullah sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.

D. Perbedaan Pendapat Ulama
     1. Pendapat pertama
Memandang kewajiban tersebut adalah fardhu ‘Ain. Ini merupakan pendapat sejumlah ulama, diantaranya Ibnu Katsir (Lihat Tafsir Al-Quran Al-‘Adhim karya Ibnu Katsir 1/390) , Az Zujaaj, Ibnu Hazm (Ibnu Hazm, Al-Muhalla, 10/505).. Mereka berhujjah dengan dalil-dalil syar’i, diantaranya:
Firman Allah ,
"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran:104)
Mereka mengatakan bahwa kata مِنْ  dalam ayat مِنْكُمْ  untuk penjelas dan bukan untuk menunjukkan sebagian. Sehingga makna ayat, jadilah kalian semua Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Demikian juga akhir ayat yaitu:
Menegaskan bahwa keberuntungan khusus bagi mereka yang melakukan amalan tersebut. Sedangkan mencapai keberuntungan tersebut hukumnya fardhu ‘ain. Oleh karena itu memiliki sifat-sifat tersebut hukumnya wajib ‘ain juga. Karena dalam kaedah disebutkan:
"Satu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib."
      2. Pendapat kedua
Memandang amar ma’ruf nahi munkar fardhu kifayah. Ini merupakan pendapat jumhur ulama. Diantara mereka yang menyatakan secara tegas adalah Abu Bakr Al-Jashash (Al Jashosh, Ahkamul Qur’an, 2/29) , Al-Mawardiy, Abu Ya’la Al-Hambaliy, Al Ghozaliy, Ibnul Arabi, Al Qurthubiy (Al Qurthubiy, Tafsir Al-Qurthubiy, 4/165). , Ibnu Qudamah (Ibnu Qudamah, Mukhtashor Minhajul Qashidiin, hal.156), An-Nawawiy (An Nawawi, Syarah Shahih Muslim, 2/23), Ibnu Taimiyah (Ibnu Taimiyah, Al Amr Bil Ma’ruf wan Nahi ‘Anil Munkar , hal.37), Asy-Syathibiy (Asy Syathibiy, Al-Muwafaqaat Fi Ushulisy Syari’at, 1/126)   dan Asy-Syaukaniy  (Asy Syaukaiy, Fathul Qadir, 1/450).Mereka berhujjah dengan dalil-dalil berikut ini:
Firman Allah ,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran:104)
Mereka mengatakan bahwa kata مِنْ  dalam ayat مِنْكُمْ  untuk menunjukkan sebagian. Sehingga menunjukkan hukumnya fardhu kifayah.
Imam Al Jashash menyatakan,”Ayat ini mengandung dua makna.
Pertama  : kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.  
Kedua   :yaitu fardu kifayah. Jika telah dilaksanakan oleh sebagian, maka yang lain tidak terkena kewajiban”. (Al Jashash, Ahkamul Qur’an, 2/29).
Ibnu Qudamah berkata,”Dalam ayat ini terdapat penjelasan hukum amar ma’ruf nahi munkar yaitu fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain”. (Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhajul Qashidiin, hal 156).
Akan tetapi hukum ini bukan berarti menunjukkan bolehnya seseorang untuk tidak berdakwah, atau beramar makruf nahi munkar.  Karena terlaksananya fardhu kifayah ini dengan terwujudnya pelaksanaan kewajiban tersebut. Sehingga apabila kewajiban tersebut belum terwujud pelaksanaannya oleh sebagian orang, maka seluruh kaum muslimin terbebani kewajiban tersebut.
Pelaku amar makruf nahi munkar adalah orang yang menunaikan dan melaksanakan fardhu kifayah. Mereka memiliki keistimewaan lebih dari orang yang melaksanakan fardhu ‘ain. Karena pelaku fardhu ‘ain hanya menghilangkan dosa dari dirinya sendiri, sedangkan pelaku fardhu kifayah menghilangkan dosa dari dirinya dan kaum muslimin seluruhnya. Demikian juga fardhu ‘ain jika ditinggalkan, maka hanya dia saja yang berdosa, sedangkan fardhu kifayah jika ditinggalkan akan berdosa seluruhnya. Pendapat ini Insya Allah pendapat yang rajih (kuat). Wallahu a’lam.









BAB III
PEMBAHASAN
A. Dakwah Muhammad  SAW
            Kalau kita mau melihat sejarah Muhammad SAW dalam menyampaikan dakwahnya, ia tidak hanya bertabligh, mengajar, atau mendidik dan membimbing, tetapi juga sebagai uswatun hasanah. Ia juga memberikan contoh dalam pelaksanaanya, sangat memperhatikan dan memberikan arahan terhadap kehidupan sosial, ekonomi seperti pertanian, peternakan, perdagangan dan sebagainya.[2]
 Dakwah Nabi pun dalam periode Mekkah penuh dengan pengorbanan-pengorbanan baik raga, harta benda, bahkan jiwanya terancam akibat percobaan pembunuhan serta yang lebih berat lagi adalah korban perasaan, dari pada fitnah berupa ejekan, cemooh, cerca, penderitaan karena dikucilkan dan sebagainya. Demikian pula dalam periode Madinah para sahabat dan para pengikut Nabi, mereka bekerja keras dalam berbagai sektor kehidupan sosial, ekonomi dan sebagainya, orang-orang dari Anshor sebagian memberikan tanahnya, ternaknya, hartanya, kepada orang-orang Muhajirin yang telah kehabisan bekal. Rasul menghimpun harta benda untuk kepentingan pertahanan negara dan sebagainya.[3]
            Jelaslah bahwa kalau kita mau bercermin pada sejarah Nabi, telah memberikan suritauladan dalam hidup dan melakukan dakwahnya beliau senantiasa menunjukkan satunya kata dengan tindakan. Nabi menunjukkan adanya kesatuan antara ucapan dan dengan perbuatan. Beliau tidak hanya hidup berdo’a dan berkhutbah, tanpa melakukan aksi sosial kemasyarakatan.

B.  Dakwah Di Zaman Sekarang
            Dalam al-Qur’an surat Ali Imron ayat 104 Allah Berfirman:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
, “Adakanlah di antara kamu umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang baik dan melarang untuk berbuat kemungkaran. Mereka itulah orang-orang beruntung”.
Ayat ini dijadikan landasan bagi banyak organisasi/lembaga dakwah di zaman sekarang, dalam mendirikan organisasi/lembaga dakwah, dan bagi menyusun strategi dakwah. Dalam ayat ini umat Islam di perintahkan untuk mengadakan suatu badan/kelompok yang mengambil tugas mengerjakan dakwah.
Tetapi hingga kini kegiatan lembaga-lembaga dakwah Islam yang dikelola oleh kalangan cendikiawan masih memberikan kesan adanya ciri-ciri intelektual. Masih kebanyakan diantara kegiatan itu berbentuk serasehan, diskusi, seminar dan pernyataan dan pernyataan-pernyataan yang politis atau kegiatan publisitas. Sedangkan kegiatan di lapangan masih relatif sedikit. Banyak diantara lembaga dakwah kurang terjun ke bawah. Semuanya masih memberikan kesan yang elitis. Kalaupun ada kegiatan yang merakyat sifatnya masih memberi kesan amat politis. Program-progam dakwah yang dijalankan masih kurang nyambung dengan lapisan masyarakat bawah.[4]

C.  Mengatasi Tuntutan Pembangunan Umat
Sesuai dengan tuntutan pembangunan umat, maka gerakan dakwah hendaknya tidak hanya terfokus pada masalah-masalah Agama semata, tetapi mampu memberikan jawaban dari tuntutan realitas yang dihadapi masyarakat saat ini. Umat Islam pada lapisan bawah, tak sanggup menghubungkan secara tepat isi dakwah yang sering didengar melalui dakwah bi al-lisan dengan realitas yang begitu sulitnya kehidupan ekonomi sehari-hari. Untuk gerakan dakwah dituntut secara maksimal agar mampu melakukan dakwah bi al-hal (dalam bentuk nyata).[5]   Dakwah harus mencakup perbuatan nyata (bi al-hal) yang berupa uluran tangan oleh si kaya kepada si miskin, pengayoman hukum, dan sebagainya. Perluasan kegiatan dakwah (desentralisasi) yang dibarengi oleh verifikasi mubaligh, akan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat kita, yang juga semakin beragam, serta meluasnya diverensiasi sosial.[6]
           
Dakwah dengan tindakan nyata berupa bantuan materi: pangan gratis, susu gratis, pakaian gratis, pengobatan  cuma-cuma, modal untuk membentuk koperasi kecil-kecilan, dana untuk pembuatan sumur-sumur bersih, memperbaiki gubuk tempat tinggal, membiayai sekolah anak-anak mereka, dan sebagainya. Pembangunan masjid juga merupakan bentuk dakwah nyata, tetapi dakwah pembangunan masjid ini tidak terlalu penting apabila jumlah jamaahnya semakin menipis.
            Konsep dakwah juga adalah dakwah yang tidak menyempitkan cakrawala umat dalam emosi keagamaan dan keterpencilan sosial. Dakwah yang diperlukan adalah dakwah yang mendorong perluasan partisipasi sosial. Dakwah demikian juga akan memenuhi tuntutan individual misalnya, untuk saling menolong dalam mengatasi perkembangan atau perubahan sosial yang kian cepat.

D.  Analisa Penulis
Berdasarkan uraian di atas maka penulis dapat mengemukakan bahwa: sudah tiba  waktunya bagi lembaga-lembaga dakwah Islamiyah untuk memulai program pembaharuan dakwah meyeluruh dan program masuk desa secara besar-besaran. Disini perlu ada beberapa langkah dan orientasi gerakan dakwah yang perlu dirumuskan ulang.
 Pertama, setiap gerakan dakwah perlu merumuskan orientasi yang lebih spesifik dalam memadukan dakwah bi al-lisan dengan bi al-hal bagi daerah atau masyarakat di pedesan. Hal itu diperlukan kekhususan potensi, masalah dan tantangan yang dihadapi tidak sama dengan penduduk dan daerah perkotaan.
            Kedua, setiap gerakan dakwah perlu merumuskan perencanaan dakwah yang muatan misinya tetap sesuai dengan ajaran Islam yang dipesankan al-Qur’an dan al-Sunnah, namun orientasi programnya perlu perlu berdasarkan data empirik dari potensi, masalah, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Ketiga, berkaitan dengan bentuk dan jenis program. Program dan kegiatan dakwah bagi masyarakat pedesaan harus dirumuskan secara lebih bervariasi dan lebih kongkrit berdasarkan kebutuhan, permasalahan, dan tuntutan konkrit masyarakat dakwah setempat.
           
Dalam persiapan untuk mulai melaksanakan dakwah bi al-hal diperlukan:
  1. adanya badan atau kelompok  orang yang terorganisasi, walaupun kecil dan sederhana.
  2. adanya tenaga potensial, terdiri dari beberapa orang dengan pembagian tugas sesuai kemampuan masing-masing seperti: tenaga pengelola/koordinator tenaga pelaksana di lapangan yang akrab dengan pekerja-pekerja sosial, tenaga yang berpengetahuan, tentang kesehatan, gizi, pertanian, koperasi dan sebagainya, dan tenaga mubaligh atau guru agama, dan yang terakhir tetapi sangat penting ialah tenaga penghimpun dana.
  3. adanya dana dan sarana-sarana yang diperlukan.
  4. adanya program walaupun sederhana, yang disusun berdasarkan data-data tentang sasaran yang dituju dan sebagainya.
  5. adanya kontak-kontak terlebih dahulu dengan sasaran yang dituju, dengan instansi-instansi dan orang orang yang terkait.
Setelah persiapan matang, maka sesuai dengan hari tanggal yang telah ditentukan, mulai operasional, dengan cara selangkah, dari tepi-tepi mulai masuk ke tengah, dari yang sangat rendah dan ringan hingga yang lebih kompleks. Setelah tiap-tiap langkah diayunkan, perlu diadakan evaluasi, dalam rangka untuk memperbaiki langkah-langkah lebih lanjut.
Dalam membina dan membimbing masyarakat, digunakan asas, memberi pancing agar mereka dapat mencari ikan sendiri, dan bukannya selalu memberi ikan yang sudah matang kepada mereka. Pada dasarnya rakyat mau bekerja, suka kerja, yang perlu adalah diberikan bimbingan dan contoh bekerja yang berdaya guna, misalnya dalam bercocok tanam, beternak dan sebagainya. Petani miskin, sering kesulitan dalam mendapatkan bibit unggul, pupuk dan modal untuk mulai bercocok tanam, diberi modal dan teknik menanam yang baik. Kerja mencangkul itu pekerjaan yang berat, memerlukan energi yang cukup, sehingga orang lapar jelas tidak mampu mencangkul. Pemberian sekedar bahan makanan sebagai modal kerja, sering sangat diperluan.

Di Desa banyak tenaga anak-anak, remaja, pemuda, wanita yang menganggur, tetapi kerena tidak ada yang dikerjakan. Mereka akan senang jika diberi bibit ternak, diajak bekerja gotong royong, diberi bimbingan kerajinan dan sebagainya.
Mereka membutuhkan bantuan seperti tersebut di atas, mereka akan menjadi akrab dengan siapa yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan mereka itu. Tabu bagi mereka untuk meminta-minta, tetapi mereka dengan senang hati menerima uluran tangan dari orang-orang yang mereka percayai. Demikianlah cara pendekatan dakwah bi al-hal, didekati kebutuhannya, didekati hatinya menjadi akrablah mereka. Dalam kondisi yang demikian mereka tidak akan sungkan-sungkan untuk diajak membangun desanya, membangun pribadinya dengan iman dan taqwa. 




















BAB IV
PENUTUP

1.  Kesimpulan
Dakwah bil hal  diharapkan menunjang segi-segi kehidupan masyarakat, sehingga pada akhirnya setiap komunitas memiliki kemampuan untuk mengatasi kebutuhan dan kepentingan anggotanya, khususnya dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Sebagai catatan akhir ketika masyarakat sekarang ini sedang dilanda berbagai ketimpangan, kesenjangan baik sosial, politik maupun ekonomi maka gerakan-gerakan dakwah Islam dituntut untuk lebih tampil sebagai pemandu dan pembimbing masyarakat dan pengayom.

2.  Saran
Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut:
1.            Hendaknya setiap orang memiliki keinginan untuk menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar. Meskipun hanya satu ayat maka sampaikanlah.
2.            Senantiasalah sabar dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar. Karena dalam pelaksanaannya sering kali dihadapkan pada suatu kendala.
3.            Sampaikanlah amar ma’ruf nahi munkar secara bertahap. Karena seseorang tidak dapat menerima begitu saja perintah dari seseorang.
4.           Yakinlah bahwa Allah SWT akan senantiasa membimbing kita ke jalan yang Insya Allah, Allah ridhoi.










DAFTAR PUSTAKA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mjlis Tbligh, Islam Dan Dakwah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Tbligh Jogjakarta 1987
H.M.Arifin, Psikologi Dakwah Suatu Pengantar, Bulan Bintang Jakarta 1977
Hamdan Daulay, Dakwah di Tengah Persoalan Budaya dan Politik, (Yogyakarta: LESFI, 2001).
Andi Abdul Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001)
Abdul Munir Mulkhan, Teologi Kiri Landasan Gerakan Membela Kaum Mustadl’afin, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002).
Haedar Nasir, Islam dan Prilaku Umat diTengah Perubahan, (Yogyakarta: Pustaka SM, 2002).
M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Jilid.2, Lentera Hati, Jakarta 2000




[1] . Hamdan Daulay, Dakwah di Tengah Persoalan Budaya dan Politik, (Yogyakarta: LESFI, 2001). hal 4
[2]. H.S. Prodjokusumo,…., hal.222
[3]. Ibid…hal.226
[4] Andi abdul muis, hlm 133
[5] Hamdan daulay,hlm7
6 Op cit 134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar